FIN.CO.ID - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbud Ristek) bersama Kementerian PPPA dan KPAI mendatangi Binus School International BSD Serpong terkait kasus perudungan yang diduga dilakukan anak Vincent Rompies, Legoles Rompies.
Dr. Chatarina Muliana Girsang dari Itjen Kemendikbud Ristek menyatakan bahwa anak yang terlibat dalam kasus perundungan masih berstatus sebagai siswa di Binus School International.
"Sampai saat ini masih sebagai siswa Binus karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati," ucapnya saat ditemui di Serpong, Tangerang Selatan, Senin 26 Februari 2024.
Tak hanya itu, pihak Itjen Kemendikbud Ristek mengeluarkan pernyataan bahwa kasus perundungan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
BACA JUGA:
- Bukan di DO! Ternyata Anak Vincent Rompies Diminta Keluar dari Sekolah Jelang Ujian
- Viral Lakukan Penganiayaan di SMA Binus Intl BSD, Begini Kondisi Terkini Anak Vincent Rompies
"Penyelesaian secara kekeluargaan bisa dibilang secara kekeluargaan. Artinya semua kepentingan anak menjadi prioritas," tuturnya.
Kendati demikian, Kemendikbud masih terus menunggu dan memantau hasil perkembangan kasus hukum kepada anak-anak yang terlibat kasus perundungan.
"Karena masih dalam. proses hukum tentu saja ini yg akan kita tunggu," ucapnya.(hasyim asyari)