Megawati Ajukan Amicus Curiae Soal Sengketa Pilpres ke MK, Apa Itu?

Megawati Ajukan Amicus Curiae Soal Sengketa Pilpres ke MK, Apa Itu?

Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK-@presidenmegawati-instagram

Sebagai amicus Curiae memiliki pengetahuan atau kepentingan khusus terhadap isu yang dibahas dalam perkara tersebut. Misalnya dalam kasus sengketa pilpres, amicus curiae akan memberikan pandangan tentang dampak lingkungan dari suatu keputusan hukum.

Peran Amicus Curiae

Amicus Curiae memiliki peran dalam memberikan pendapat hukum yang bisa menjadi dasar pertimbangan bagi hakim dalam penjatuhan putusan.

Terdapat tiga kategori peran Amicus Curiae yakni:

1. Pendapatnya Menjadi Pertimbangan Utama

Amicus Curiae disebutkan dalam putusan dan pendapatnya dijadikan pertimbangan langsung oleh hakim.

2. Pendapatnya menjadi pertimbangan tambahan

Meskipun tidak disebutkan, pendapat amicus curiae dapat dijadikan pertimbangan oleh hakim dalam putusan.

3. Pendapatnya tidak dijadikan dasar pertimbangan

Jika pendapat amicus curiae tidak dianggap relevan oleh hakim. Maka tidak digunakan dalam putusan sidang.

Kedudukan Amicus Curiae dalam Persidangan

Amicus Curiae memiliki peran penting dalam persidangan. Berkaitan dengan perannya dalam memberikan masukan kepada pengadilan tanpa menjadi pihak dalam perkara.

Walau belum memiliki regulasi yang jelas di peradilan Indonesia. Konsep amicus curiae telah diterima sebagian dan diakui dalam beberapa peraturan seperti Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 06/PMK/2005.

Amicus Curiae dapat memberikan keterangannya sebagai subjek hukum yang memiliki kepeduliannya terhadap suatu perkara. Meski tidak punya kedudukan yang jelas dalam KUHAP. Peranan ini dapat dipertimbangkan oleh hakim dalam membentuk keyakinannya dalam memutus suatu perkara.

Demikian informasi mengenai amicus curiae, semoga bisa bermanfaat untuk kalian semua.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: