Ingat! Pelanggan KAI Dilarang Melebihi Relasi Tiket, Melanggar Sanksinya Serius
PT KAI gelar promo potongan harga tiket kereta lebaran-sabrina hutajulu-fin.co.id Disway Grup
FIN.CO.ID - KAI mengingatkan pelanggan yang sengaja melebihi relasi pada tiketnya akan dikenai sanksi serius.
Denda yang dikenakan bahkan mencapai dua kali lipat dari harga tiket yang tertera. KAI telah menerapkan kebijakan terkait relasi tiket kereta api sejak 3 Agustus 2023.
Aturan ini tidak hanya sebatas tentang denda, tetapi juga bisa berujung pelarangan naik kereta api sementara waktu.
"Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu memberikan imbauan melalui pengeras suara di dalam kereta serta melakukan pengecekan menggunakan aplikasi Check Seat Passenger," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Kamis, 4 April 2024.
BACA JUGA:
- PT KAI Buka Promo Potongan Harga Tiket Kereta Lebaran 2024
- Viral! Dugaan Penjiplakan Logo Lama PT KAI oleh Perusahaan Kereta di Polandia
Pelanggan yang melebihi relasi akan diinformasikan tentang denda yang harus dibayar secara langsung di kereta.
Pelanggan juga akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama. Besaran denda yang harus dibayarkan adalah dua kali lipat dari harga tiket.
Pelanggan yang tidak membayar denda dalam waktu yang ditentukan akan menerima sanksi tegas.
"Mereka tidak diperkenankan naik kereta api selama 90 hari kalender. Bagi yang melakukan pelanggaran lebih dari tiga kali, larangan naik kereta dapat diperpanjang hingga 180 hari kalender," papar Joni.
BACA JUGA:
- Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Arus Mudik Lebaran 2024, KAI Palembang Tambah 3.896 Tiket
- KAI Siapkan 4,2 Juta Kursi Periode Lebaran 2024, Puncak Arus Mudik Diprediksi Pada H-4
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: