Viral! Dugaan Penjiplakan Logo Lama PT KAI oleh Perusahaan Kereta di Polandia

Viral! Dugaan Penjiplakan Logo Lama PT KAI oleh Perusahaan Kereta di Polandia

Dugaan Penjiplakan Logo Lama PT KAI oleh Perusahaan Kereta di Polandia--

FIN.CO.ID - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan dugaan penjiplakan logo lama PT Kereta Api Indonesia (KAI) oleh sebuah perusahaan kereta api di Polandia. 

Logo perusahaan Polandia tersebut terlihat sangat mirip dengan logo lama KAI yang berwarna merah dengan siluet roda kereta api di tengahnya.

Sontak, warganet Indonesia ramai-ramai membicarakan hal ini di media sosial. 

Banyak yang menyayangkan kejadian ini dan meminta KAI untuk mengambil tindakan tegas.

Tanggapan PT KAI

Pihak KAI sendiri telah mengetahui adanya dugaan penjiplakan logo tersebut. 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa KAI sedang mempelajari dan meneliti lebih lanjut terkait logo perusahaan Polandia tersebut.

"Kami sedang mempelajari dan meneliti lebih lanjut terkait logo perusahaan Polandia tersebut. Apakah ada kesamaan yang dilindungi oleh undang-undang atau tidak," kata Joni dalam sebuah pernyatan.

Jika terbukti terjadi penjiplakan, KAI dapat mengambil beberapa langkah, seperti:

  • Mengirimkan surat teguran kepada perusahaan Polandia tersebut.
  • Meminta perusahaan Polandia tersebut untuk mengubah logonya.
  • Menempuh jalur hukum jika perusahaan Polandia tersebut tidak mau mengubah logonya.

Dugaan penjiplakan logo KAI oleh perusahaan Polandia ini menjadi contoh pentingnya menghargai hak cipta dan kekayaan intelektual. Kita perlu menunggu hasil investigasi KAI untuk mengetahui langkah selanjutnya.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan karya orang lain dan memastikan bahwa kita memiliki izin yang sah sebelum menggunakannya.

Mari kita bersama-sama menjaga dan melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual agar tercipta ekosistem kreatif yang sehat dan adil.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: