Diringkus di Sulawesi Utara, Penipu Jual Beli Kain Gunakan Cek Bodong Rp1 Miliar Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang Usai Meringkus Pelaku Penipuan Dengan Cek Bodong Rp1 M di Sulawesi Utara-Rikhi Ferdian-Unit Jatanras Polresta Tangerang
BACA JUGA:Dua Pengedar Uang Palsu Diringkus Polresta Tangerang
Saat penangkapan tersebut, lanjut Surya, tersangka sedang bersama istri dan dua anaknya yang dibawa dari Jakarta.
"Tersangka melarikan diri bersama keluarganya," imbuhnya.
Kemudian, tersangka digelandang ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber: