Diringkus di Sulawesi Utara, Penipu Jual Beli Kain Gunakan Cek Bodong Rp1 Miliar Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

Diringkus di Sulawesi Utara, Penipu Jual Beli Kain Gunakan Cek Bodong Rp1 Miliar Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang Usai Meringkus Pelaku Penipuan Dengan Cek Bodong Rp1 M di Sulawesi Utara-Rikhi Ferdian-Unit Jatanras Polresta Tangerang

BACA JUGA:Dua Pengedar Uang Palsu Diringkus Polresta Tangerang

Saat penangkapan tersebut, lanjut Surya, tersangka sedang bersama istri dan dua anaknya yang dibawa dari Jakarta. 

"Tersangka melarikan diri bersama keluarganya," imbuhnya.

Kemudian, tersangka digelandang ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: