BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sulsel Komitmen Tingkatkan Sinergi Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan dan  Pemprov Sulsel Komitmen Tingkatkan Sinergi Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sulsel Komitmen Tingkatkan Sinergi Perlindungan Pekerja--

“Sesuai instruksi pak Presiden dan belajar dari pengalaman Pemilu kemarin, saya ingin mengingatkan kepada para kepala daerah dan penyelenggara pilkada untuk mendaftarkan seluruh pekerja yang terlibat dalam pesta demokrasi daerah tersebut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena manfaatnya sangat nyata dapat dirasakan,” imbuh Anggoro.

Menurut data, pada gelaran pemilu presiden dan anggota legislatif lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 44 petugas yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja saat bertugas. Total manfaat yang dibayarkan mencapai Rp2,57 miliar.

Selanjutnya Gubernur Bahtiar yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan Ardiles Saggaf dalam keterangannya kepada pers menyampaikan apresiasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan khususnya wilayah Sulawesi yang telah optimal memberikan pelayan dan perlindungan kepada seluruh pekerja.

Dirinya juga menyampaikan bahwa saat ini selain regulasi yang sudah dikeluarkan pemprov Sulsel, dalam mendukung program jaminan sosial pihaknya telah menganggarkan untuk 10 ribu nelayan mendapatkan jaminan selama 1 tahun.

 “Gubernur Sulawesi Selatan untuk tahun ini sudah menganggarkan untuk 10 ribu nelayan, dan itu akan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan selama 1 tahun ini, ini agar supaya jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan ini agar lebih optimal,” jelas Ardiles Saggaf.

Selain menemui Gubernur Bahtiar dan jajarannya, dalam rangkaian safarinya Anggoro juga bertandang ke PT Hadji Kalla dan Bosowa Group yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya menjalin silaturahmi, Anggoro turut mengajak manajemen dan jajaran untuk turut serta dalam gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Melalui gerakan ini para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.

Dengan terlindunginya pekerja, mereka dapat bekerja dengan keras dan bebas cemas karena risiko dari pekerjaan telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Lewat SERTAKAN ini, saya mengajak seluruhnya para peserta BPJS Ketenagakerjaan tergerak hatinya untuk membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya. Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” tutup Anggoro. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Admin

Tentang Penulis

Sumber: