Kejagung Tahan Seorang Tersangka Terkait Kasus Korupsi Timah
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.-Foto: Dok-
"Terkait dengan upaya pihak-pihak yang berpotensi menghambat penyidikan, maka kami mengimbau untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Kami pastikan tindakan hukum yang kami lakukan didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, objektif, profesional, dan terukur. Sehingga tidak sepantasnya jika ditanggapi secara melawan hukum," pungkas Ketut.
Sumber: