KPU Sebut UU Pemilu Perbolehkan Presiden dan Menteri Ikut Kampanye, Asal..

KPU Sebut UU Pemilu Perbolehkan Presiden dan Menteri Ikut Kampanye, Asal..

Anggota KPU RI Idham Holik saat diwawancarai oleh wartawan.-FIN/Antara-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024. ketiganya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

BACA JUGA:

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: