KPU Sebut UU Pemilu Perbolehkan Presiden dan Menteri Ikut Kampanye, Asal..
Anggota KPU RI Idham Holik saat diwawancarai oleh wartawan.-FIN/Antara-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024. ketiganya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
BACA JUGA:
- Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Soal Etika
- Catat! Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Sumber: