Diduga Terkait Suap Perusahaan Jerman SAP, Angkasa Pura 1 Sebut Terkendala Keterbatasan Informasi

Diduga Terkait Suap Perusahaan Jerman SAP,  Angkasa Pura 1 Sebut Terkendala Keterbatasan Informasi

PT Angkasa Pura 1 diduga Terlibat Suap dengan Perusahaan Jerman SAP. -fin/Angkasa Pura-

"Perlu diluruskan ya. Dari dugaan yaitu fasilitas bermain golf. Jadi bukan suap. Kalau suap takutnya dianalogikan dengan menerima sejumlah uang," papar Fadjar Djoko Santoso.

Dia memastikan PT Pertamina selalu menjunjung tinggi prinsip bisnis sesuai GCG dan aturan berlaku. Karena itu, lanjutnya, PT Pertamina juga siap apabila dimintai keterangan oleh penegak hukum terkait dugaan perkara tersebut. 

BP3TI/BAKTI Kemenkominfo

Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa SAP Indonesia melalui perantara 1 menyuap pemerintah di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BP3TI yang sekarang bernama BAKTI Kominfo. SAP diduga menyuap untuk mendapatkan kontrak senilai USD 268,135 atau setara Rp 4.178.487.135 (kurs Rp 15.583) pada 23 Maret 2018.

​​​​Bakti Kominfo menyatakan berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum atas kasus suap dari salah satu perusahaan perangkat lunak asing asal Jerman, yaitu SAP.

Bakti Kominfo secara tegas akan melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan jajarannya bertugas dengan baik dan mendukung kelancaran pengusutan kasus penyuapan tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan

SAP juga disebut memberikan suap kepada pejabat pemerintah pada 16 Desember 2015 dalam kesepakatan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) senilai USD 80.750. 

Terkait hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait dugaan suap oleh SAP yang menyeret KKP.

Trenggono mengaku baru mengetahui kabar mengenai perkara suap yang terjadi pada tahun 2015-2018 (era Menteri Susi Pudjiastuti) itu. Saat ini, pihaknya sedang mengidentifikasi jejak proyek maupun aplikasi dari SAP yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Saya juga baru tahu. Tetapi saya lagi identifikasi di dalam aplikasinya apa, aplikasinya belum tahu. Itu kan masa lalu, di periode 2015 sampai 2018. Harusnya kan ada jejaknya. Artinya, aplikasinya ada. Itu kan perusahaan aplikasi, tetapi kami kok belum ada. Jadi, itu salah satu yang lagi kami cari," kata Trenggono.

BACA JUGA:


Kasus suap: ilustrasi--

Kementerian Sosial RI

Account executive SAP Indonesia juga membahas soal suap terkait dengan tender pemeliharaan Applicant Tracking Software (ATS) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yang dimenangkan oleh mitra SAP Indonesia melalui VAR lainnya (perantara 2).

Dalam dokumen, juga disebutkan soal pesan WhatsApp, antara account executive SAP Indonesia yang terlibat dan konsultan lepas. Mereka mendiskusikan pembayaran dan permintaan agar SAP Indonesia menggunakan penerbitan Surat Dukungan untuk menjamin hasil tender yang diinginkan.

"Kami tidak pernah menerima sebagai pengondisi dari SAP, dan kami juga tidak merasa menggunakan SAP" kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Agus Zainal Arifin di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.

Agus mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan di dalam barang milik negara, namun tidal ditemukan SAP. "List BMI yang kita punya itu tadi juga satu jam yang lalu saya cek ulang, tidak ditemukan SAP tersebut," ujar Agus. 

Pemda DKI Hingga Angkasa Pura II

Pemda DKI Jakarta san MRT ikut disinggung dalam kasus ini. SAP Indonesia bekerja sama dengan perantara 1 untuk mendapatkan kontrak tanggal 26 November 2018 dengan Pemda DKI (pemerintah provinsi Jakarta) senilai USD 208,198.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: