Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Begini Peraturan Maskapai Penerbangan

Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Begini Peraturan Maskapai Penerbangan

Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat-Dokumen AirWheel.id-

FIN.CO.ID - Viral Koper AirWheel yang dapat membawa barang bawaan sekaligus dapat digunakan menjadi skuter, dilarang dibawa masuk ke dalam kabin pesawat.

Hal itu kini tengah ramai di Media Sosial, usai seorang penumpang pesawat dengan akun TikTok @febriansyahputra_24 mengunggah pengalamannya dilarang membawa Koper AirWheel ke dalam kabin.

Perlu diketahui, koper AirWheel kini sedang ramai digunakan. Bukan hanya untuk membawa barang, namun juga dapat dikendarai berkat mesin dan baterai.

Lalu sebenarnya, bagaimana sih aturan penyimpanan AirWheel di dalam pesawat? Yuk mari kita simak, yang sudah fin.co.id rangkum dibawah ini.

BACA JUGA :

1. Garuda Indonesia

Dikutip dari laman resmilik Garuda Indonesia, terdapat ketentuan terkait penggunaan koper AirWheel, saat menggunakan pesawat milik pemerintah tersebut.

Garuda Indonesia menjelaskan, smart luggage merupakan koper pintar yang memiliki fitur berupa charger USB, hotspot Wi-Fi, GPS, sistem auto locking, dan roda bermotor.

Baterai lithium-ion milik Koper AirWheel yang tidak dapat dilepas-pasang, dapat menyebabkan bahaya kebakaran di ruanga kargo ataupun kabin penumpang.

Namun jika ingin membawa Koper AirWheel, maskapai Garuda Indonesia memiliki peraturan yang harus diikuti oleh penumpang saat melakukan perjalanan.

"Smart Luggage dengan baterai yang tidak dapat dilepas-pasang dengan kapasitas baterai tidak lebih dari 0,3 g logam lithium atau tidak melebihi 2,7 Wh ion lithium" tulis pernyataan Garuda Indonesia.

"Diperbolehkan sebagai bagasi terdaftar atau bagasi kabin dan pastikan Smart Luggage sudah dalam keadaan OFF," sambungnya.

BACA JUGA:

2. Citilink Indonesia

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: