Layanan SIM Keliling di Jakarta Dibuka 3 Januari 2024, Ini Lokasi dan Biayanya
Pelayanan SIM Keliling dibuka hari ini 3 Januari 2024-@TMCPoldaMetrojaya-x
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Bus Lapangan Banteng
Syarat Perpanjangan SIM A atau C
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Surat Keterangan Sehat
4. Tes Psikologi SIM
Langkah Perpanjangan SIM
Kunjungi bagian registrasi data
Lakukan verifikasi data
Menuju bagian perekaman sidik jari dan foto
Ujian teori dan praktik
Jika lulus, Anda bisa menuju bagian percetakan SIM
Bila belum lulus, silakan mengulang ujian. Harganya sama seperti membuat SIM baru pertama kali.
Biaya Penerbitan SIM Perpanjang
Sumber: