KPU RI Respons Video Viral WNI di Malaysia Tidak Masuk DPT Pemilu 2024

KPU RI Respons Video Viral WNI di Malaysia Tidak Masuk DPT Pemilu 2024

KPU Bolehkan pemilih berpindah lokasi Tempat Pemilihan Suara pada Pilpres 2024 nanti-ilustrasi-Foto: NU Online

fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons terkait beredarnya sebuah video yang viral tentang warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia yang mengklaim tidak termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI Idham Holik menilai video yang sedang beredar itu harus dipastikan autentik-tidaknya atau justru masuk dalam kategori disinformasi.

"Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut itu autentik," kata Idham di Jakarta, Selasa 2 Januari 2024.

Ia menjelaskan ada kategori khusus untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT luar negeri. Mereka masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN).

BACA JUGA:Zulkieflimansyah Bantah Dukung Prabowo-Gibran: Sebagai Ketua DPP PKS Nggak Mungkin

Menurutnya, masyarakat yang masuk ke dalam kategori ini belum pernah terdaftar di dalam daftar pemilih dalam negeri.

"Jika ada pemilih luar negeri yang sampai saat ini belum pernah terdaftar sama sekali, maka pemilih tersebut dikategorikan sebagai pemilih di DPKLN," tuturnya.

Berdasarkan video yang beredar si media sosial X, ada ratusan WNI di Kuala Lumpur, Malaysia mendaku/klaim pihaknya tidak termasuk dalam DPT Pemilu 2024.

Mereka mengaku namanya tidak termuat setelah KPU memutakhirkan DPT luar negeri. Hal ini pun dinilai sebagai kesengajaan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia.

BACA JUGA:PDIP Dapat Info dari Kubu AMIN, Ada Pembentukan Opini Pilpres Satu Putaran Lewat Lembaga Survei

Faktor kesengajaan PPLN Malaysia juga dicurigai untuk menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik peserta pemilu tertentu.

Para WNI sudah melaporkan hal ini ke pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia. Mereka berharap dapat segera mendapatkan hak pilihnya untuk dapat mencoblos saat proses pemungutan suara mendatang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: