Makjleb! OSO: Tinggi Badan Seorang Presiden Harus Lebih Ketimbang Calon Lainnya

Makjleb! OSO: Tinggi Badan Seorang Presiden Harus Lebih Ketimbang Calon Lainnya

Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang memberikan keterangan pers usai partainya menjalani verifikasi faktual oleh KPU RI di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, Sabtu (15-10-2022). ANTARA/Dokumentasi Pribadi--

fin.co.id - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan bahwa seorang presiden harus memiliki badan yang lebih tinggi dibandingkan kandidat calon presiden lainnya.

"Sekarang zamannya presiden harus paling tinggi. Presiden yang akan datang harus paling tinggi di antara semua calon," kata OSO dalam acara 45 Hari Menuju Kemenangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu 30 Desember 2023.

Tak hanya itu, dia menilai bahwa sosok wakil presiden pun harus lebih pendek dari presiden. Kendati demikian, OSO mengatakan pendeknya harus cukup.

Sebab, ada orang yang pendek, akan tetapi tidak masuk ke dalam pendek yang cukup. Menurutnya, hal itu akan membuat seorang wakil presiden mengalami kesulitan di kemudian hari.

BACA JUGA:PPP PAW Kader Dukung Prabowo-Gibran

"Jadi, pendeknya, harus pendek cukup," tegasnya.

Di sisi lain, dia mengaku bangga dengan sosok anak muda yang menjadi ketua panitia pada acara malam hari ini. Meski klemak-klemek alias tidak tegas, namun menggigit.

OSO juga menyebut pentingnya relawan yang bukan bayaran, karena mereka menjadi relawan karena hati nurani.

"Hati nurani kalian itu yang menentukan kemenangan kita besok," ujar OSO.

BACA JUGA:Jokowi Sebut Seleksi Pengganti Eks Ketua KPK Firli Bahuri Masih dalam Proses

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: