Butet Kartaredjasa Mengaku Diintimidasi, Partai Garuda: Dia Bukan Seniman yang Menakutkan Bagi Pemerintah

Butet Kartaredjasa Mengaku Diintimidasi, Partai Garuda: Dia Bukan Seniman yang Menakutkan Bagi Pemerintah

Butet Kartaredjasa Mengaku Diintimidasi, Partai Garuda: Dia Bukan Seniman yang Menakutkan Bagi Pemerintah--

"Keberadaannya sama seperti ketiadaannya dalam radar pergerakan politik" kata dia. 

Butet Dipolisikan


@masbutet-Instagram-

Sebelumnya, polisi dan pihak produksi yang menggelar pentas itu, mengaku tidak ada intimidasi. Kayan Production, selaku penyelenggara diwakili Indah menyatakan tak ada intimidasi.

Atas pengakuan Kayan Production itu, Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengadukan Butet ke Bareskrim Polri karena dinilai tekag menyebarkan berita haoks. 

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menilai pengakuan Butet meresahkan dan menyesatkan.

"Yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM. Pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan" kata Fatoni kepada wartawa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 7 Desember 2023.

"Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian," imbuhnya. 

BACA JUGA:

Fatoni mengatakan, dari Kadiv Humas Polri juga sudah menyampaikan hal yang sama, bahwa idak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap acara tersebut khususnya kepada Pak Butet. 

"Sudah jelas menurut kami bahwa hal yang disampaikan Pak Butet tersebut adalah hal yang menyesatkan. Jadi kami menduga ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoax," imbuh Fatoni.

Lebih jauh, Fatoni menuturkan, aduannya kali ini tak berfokus pada dugaan tindak pidana yang berpotensi menyebabkan keonaran.

"Jadi kami melihat hal ini harus kita laporkan, supaya menjadi pelajaran bagi pihak siapapun dalam menyampaikan pendapat. Jadi itu aja, nggak ada muatan politis atau apapun juga," ucapnya.

Kedatangan Komunitas Advokat Lisan kali ini hanya untuk membuat aduan masyarakat (dumas). Mereka menyatakan akan kembali ke Bareskrim untuk membuat laporan polisi (LP).

"(Alasan cuma buat dumas) Ya masalah teknis aja, jadi masalah teknis karena ada bukti yang harus kita sampaikan dan masih perlu kita lengkapi. Itu aja sih. Jadi besok atau lusa kita lengkapin kita ke sini lagi," kata dia. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: