Guru Honorer SDN 10 Malaka Jaya Cuma Dibayar Rp300 Ribu per Bulan, Kepala Sekolah Dipanggil Inspektorat

Guru Honorer SDN 10 Malaka Jaya Cuma Dibayar Rp300 Ribu per Bulan, Kepala Sekolah Dipanggil Inspektorat

Sebuah mobil yang ditumpangi oleh Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya, Junawati bersama guru honorer berinisial A yang akan berangkat ke Inspektorat DKI Jakarta di SDN 10 Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (28/11/2023). -ANTARA/Syaiful Hakim-

Padahal, guru tersebut menandatangani dokumen kesepakatan pembayaran honor sebesar Rp9 juta per bulan.

"Ini sedang dalam proses pendalaman oleh tim kami," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dihubungi di Jakarta, Senin 27 November 2023. 

Purwosusilo mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke beberapa pihak termasuk kepala sekolah (kepsek), bendahara, pengawas sekolah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Kecamatan hingga Suku Dinas (Sudin) setempat sejak Jumat 24 November 2023.

Kemudian pada Senin ini, pihaknya kembali memanggil Kepala Sekolah dan jajarannya, termasuk bendahara.

"Karena ada indikasi kasus terkait jabatan kepala sekolah, maka ditindaklanjuti di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Hari ini kita panggil untuk di-BAP di bidang PTK," ujar Purwosusilo.

DPRD DKI Jakarta menerima aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki) bahwa sebanyak 40 guru honorer agama Kristen di sekolah negeri di Jakarta tidak mendapatkan upah layak.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan bahwa berdasarkan aduan, para guru hanya dibayar Rp300 ribu hingga Rp2,5 juta yang berasal dari sumbangan dari orang tua murid. Padahal, guru tersebut sudah mengajar selama satu hingga enam tahun.

Bahkan, ada guru yang dibayar Rp50 ribu per jam dan hanya diperbolehkan mengajar selama empat jam dalam seminggu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: