Guru Honorer SDN 10 Malaka Jaya Cuma Dibayar Rp300 Ribu per Bulan, Kepala Sekolah Dipanggil Inspektorat

Guru Honorer SDN 10 Malaka Jaya Cuma Dibayar Rp300 Ribu per Bulan, Kepala Sekolah Dipanggil Inspektorat

Sebuah mobil yang ditumpangi oleh Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya, Junawati bersama guru honorer berinisial A yang akan berangkat ke Inspektorat DKI Jakarta di SDN 10 Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (28/11/2023). -ANTARA/Syaiful Hakim-

fin.co.id - Dugaan pemotongan upah para guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur mencoreng dunia pendidikan. 

Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya Junawati diduga memotong upah guru honorer. Miris, dari upah yang seharusnya Rp9 juta per bulan, guru honorer hanya menerima Rp300 ribu per bulan. 

Hari ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memanggil Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Junawati. 

"Saya ditunggu inspektorat," kata Junawati saat di SDN 10 Malaka Jaya, Selasa 28 November 2023 sambil jalan menghampiri sebuah mobil berwarna hitam.

Junawati mengaku dirinya tengah ditunggu oleh Inspektorat DKI Jakarta. Hanya saja, Junawati tidak menjelaskan alasan pemanggilan dirinya tersebut.

Wanita berkerudung itu tampak memasuki mobil di kursi bagian tengah bersamaan dengan guru honorer yang diduga upahnya dipotong berinisial A.

BACA JUGA:Jaksa Agung: UU Pemberantasan Korupsi Harus Jelas dan Tegas Tanpa Analogi

Junawati pun enggan berkomentar lebih lanjut perihal dugaan memotong upah gaji guru honorer sekolahnya itu.

Justru ia pun menghindari ketika ditanya pers dan justru mengucapkan perkataan yang serupa.

"Udah ya, maaf saya ditunggu inspektorat," ucapnya berkali-kali.

Salah seorang guru berinisial IS menyebutkan pada pukul 09.00 WIB Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sempat bertemu dengan kepala sekolah di ruang guru secara tertutup.

"Saya tidak tahu apa yang dibicarakan, karena saat kedatangan pak Pj. Gubernur, saya lagi kegiatan belajar mengajar (KBM). Banyak staf Pj Gubernur yang berada di luar ruangan," kata IS.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mendalami kasus Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, yang diduga memotong upah guru honorer sehingga hanya diterima sebesar Rp300 ribu per bulan.

BACA JUGA:Polisi Kembali Tangkap Dua Tersangka Kericuhan Bitung, Pelaku yang Rusak Mobil Ambulance dan Aniaya Korban

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: