Senada Gerindra, Golkar: Putusan MKMK Tak Ubah Putusan MK, Gibran Tetap Cawapres Prabowo

Senada Gerindra, Golkar: Putusan MKMK Tak Ubah Putusan MK, Gibran Tetap Cawapres Prabowo

Ilustrasi Sidang Mk--net

Seluruh bukti terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK juga dinyatakan telah lengkap. MKMK menjadwalkan penyampaian putusan atas laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK pada Selasa (7/11) atau enam hari sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November 2023.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: