Sri Mulyani Masuk TPN Ganjar-Mahfud? Ini Penjelasan Arsjad Rasjid

Sri Mulyani Masuk TPN Ganjar-Mahfud? Ini Penjelasan Arsjad Rasjid

Ilustrasi Sri Mulyani minta maaf.-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway--

"Gerak cepat terus melaju untuk Indonesia Maju menjadi ikon Tim Pemenangan Ganjar Pranowo dan karenanya capres Ganjar dan Ketua Umum TPN akan segera membentuk dewan pakar dari berbagai Ahli dan disiplin ilmu seperti akademisi, teknokrat, termasuk merekrut pakar kebijakan publik, dan lainnya," paparnya.

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: