News

Ini Siman Bahar Alias Bong Kin Phin, Bos PT Loco Montrado yang Disebut Mahfud MD Palsukan Impor Emas 3.5 Ton Rp 189 Triliun

fin.co.id - 01/11/2023, 17:01 WIB

Bos PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bong Kin Phin diduga terkait transaksi mencurigakan Rp 189 triliun impor emas 3.5 ton.

BACA JUGA:

"Selama jalankan bisnis ini, SB (Siman Bahar) memanfaatkan orang-orang yang bekerja kepadanya sebagai instrumen untuk melakukan pidana kepabeanan dan tindak pidana pencucian uang," terang Mahfud.

PPATK, lanjut mahfud MD, telah menyerahkan data tambahan transaksi keuangan mencurigakan dari puluhan rekening perusahaan grup milik Siman Bahar kepada Dirjen Pajak. Tujuannya untuk dilakukan analisis kebenaran pelaporan pajaknya.

Siman Bahar diketahui merupakan pengusaha asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Saat ini, status Siman Bahar adalah tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam.

Ini setelah KPK kembali menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam di PT Antam Tbk tahun 2017.

Siman Bahar kembali jadi tersangka pada Juni 2023. Sebelumnya, Siman Bahar sempat memenangkan Praperadilan melawan KPK. 

Melalui putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Siman Bahar menggugat status penetapan tersangka oleh KPK. Di luar dugaan, PN Jakarta  Selatan memenangkan praperadilan Siman Bahar. 

Dalam putusannya, hakim PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 2021 Jo Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tanggal 23 Agustus 2021 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

BACA JUGA:

Ilustrasi Emas--

Rizal Husen
Penulis
-->