Disperindag Kota Bekasi Gelar Operasi Pasar 2023 di 12 Kecamatan, Catat Ini Jadwal dan Lokasinya

Disperindag Kota Bekasi Gelar Operasi Pasar 2023 di 12 Kecamatan, Catat Ini Jadwal dan Lokasinya

Kios pedagang beras di Pasar Baru Kota Bekasi-(fin.co.id / Tuahta Aldo)-

BACA JUGA:

Terdapat beberapa ketentuan yang perlu diketahui warga Kota Bekasi, untuk dapat berbelanja di Operasi Pasar 2023, diantaranya : 

- Pembayaran beras 5 Kg wajib tunai

- Pembayaran minyakita 1 liter wajib tunai

- Pembelian beras maksimal 2 pack

- Pembelian minyakita maksimal 1 liter 

- Tidak perlu membawa KTP

- Warga sekitar kecamatan boleh membeli

- Pembayaran wajib uang pas 

Robert Siagian memastikan stok beras di Kota Bekasi aman, sehingga ia menghimbau ke seluruh warga untuk tidak panic buying.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: