12 Pucuk Senjata Api Ditemukan di Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

12 Pucuk Senjata Api Ditemukan di Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).-ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat-

Ali juga membenarkan jika KPK membawa alat penghitung uang dalam penggeledahan rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.  

Alat hitung uang tersebut sengaja dibawa oleh tim penyidik KPK untuk melakukan penghitungan secara akurat.

Hanya saja, Ali belum memastikan nominal pasti uang yang disita KPK di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo. 

BACA JUGA:

"Sekira puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujarnya.

Ali melanjutkan, selain menyita uang tunai, KPK juga menemukan barang bukti dalam bentuk dokumen di rumah Yasin Lompo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tersebut. 

Dokumen yang dimaksud terkait catatan keuangan serta pemberian aset bernilai ekonomis. 

Barang bukti tersebut, telah disitan dan aka dilakukan analisis untuk pemberkasan penyidikan. 

Diketahui, penyidik KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Lembaga antirasuah ini juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 

BACA JUGA:

Hanya saja, siapa yang ditetapkan menajdi tersangka oleh KPK belum diumumkan hingga saat ini. 

"Siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Tidak sendirian, Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat Kementerian Pertanian (Kementan), yaitu Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta dan Staf Khusus bidang Kebijakan Pertanian Imam Mujahidin Fahmi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: