12 Pucuk Senjata Api Ditemukan di Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

12 Pucuk Senjata Api Ditemukan di Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).-ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat-

"Giat (kegiatan, red.) sedang berlangsung," ujar Ali.

Sebelumnya, pada tanggal 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

BACA JUGA:

"KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep.

Saat itu, Asep belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul, masih dalam proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," tambah Asep.

KPK juga telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 19 Juni 2023 untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

"Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu pun menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan hadir kapan pun ketika diperlukan KPK.

"(Saya) Akan kooperatif kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir," tambah Syahrul.

BACA JUGA:

Seiring dengan perkembangan penyelidikan kasus korupsi di Kementan, KPK juga telah meminta keterangan terhadap 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.

KPK juga menganalisis keterangan berbagai pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti.

Apabila berdasarkan analisis tersebut ditemukan peristiwa pidana dan orang yang bisa bertanggungjawab secara hukum, maka KPK akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.

KPK juga tak menutup kemungkinan memanggil lagi 49 orang tersebut bila perlu, demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: