Sederet Fakta Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Sederet Fakta Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo--

FIN.CO.ID - Penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh KPK di Kebayoran Baru Jakarta Selatan menjadi perhatian banyak pihak. 

Diketahui sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. 

Berikut sederet fakta terkait penggeledahan rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo:

  • KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis malam.
  • Syahrul Yasin Limpo adalah mantan Gubernur Sulawesi Selatan.
  • Penggeledahan KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
  • Penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. 
  • Ali Fikri belum memberikan keterangan lterkait temuan tim KPK di rumah dinas Mentan tersebut. 
  • Sebelumnya, KPK mengumumkan membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. 
  • Kasus dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan.
  • KPK juga telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 19 Juni 2023. 
  • Pemanggilan Syahrul masih terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
  • Mentan mengaku akan kooperatif terhadap KPK. 
  • KPK juga telah meminta keterangan terhadap 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.
  • KPK juga menganalisis keterangan berbagai pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti.
  • Apabila berdasarkan analisis tersebut ditemukan peristiwa pidana dan orang yang bisa bertanggungjawab secara hukum, maka KPK akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo jika diperlukan.


Mentan Syahrul Yasin Limpo (kiri) usai memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Kementerian Pertanian di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). -Reno Esnir-ANTARA

Pemeriksaan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, penyidik telah memeriksa 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Kementan. Salah satunya adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Untuk kebutuhan penyelidikan sudah mengundang, ya, untuk permintaan keterangan itu 49 (orang), baik itu pejabat, ASN di lingkungan Kementan, termasuk pak menteri (Syahrul Yasin Limpo)," katanya, Rabu, 5 Juli 2023.

BACA JUGA:

Ditambahkannya, hasil pemeriksaan tersebut sedang dianalisis. Selain itu pihaknya juga tengah mengumpulkan berbagai alat bukti lainnya.

"Jika berdasarkan analisis ditemukan tindak pidana dan ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka kasus tersebut akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan," katanya.

Dia juga menegaskan, penyidik KPK tak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa 49 orang termasuk Mentan syahrul Yasin Limpo jika diperlukan.

"Kalau memang dibutuhkan kembali, ya, siapa pun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan," jelasnya.

BACA JUGA:

Meski demikian, Ali mengatakan tidak banyak  informasi yang bisa disampaikan kepada publik mengenai kinerja KPK di Kementan karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: