Rapat Kerja KDEKS Banten Sinkronkan Program Kerja hingga Tahun 2025

Rapat Kerja KDEKS Banten Sinkronkan Program Kerja hingga Tahun 2025

Rapat Kerja KDEKS Banten digelar hari ini Sabtu, 23 September 2023 di Aula Pendopo Provinsi Banten.--

Serang, fin.co.id - Rapat Kerja KDEKS Banten digelar hari ini Sabtu, 23 September 2023 di Aula Pendopo Provinsi Banten. Raker ini dilaksanakan dalam mematangkan dan mensinkronkan program kerja sampai dengan tahun 2025.

Selain para pengurus, rapat kerja ini juga dihadiri para pimpinan OPD dan perwakilan ormas Islam se-Banten. Program kerja dilaksanakan dalam rangka menjewantahkan Visi KDEKS Banten untuk menjadi katalisator dan akselerator pembangunan ekonomi dan keuangan syariah untuk mewujudkan ketahanan ekonomi yang mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan di Provinsi Banten.

KDEKS Banten ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023 dan dikukuhkan di Istana Wakil Presiden RI pada tanggal  28 Agustus 2023.

Sebagaimana arahan wakil presiden pada saat pengukuhan untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah di daerah untuk memdukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Pelindung KDEKS Banten Taufiqurahman Ruki memberikan motivasi untuk percaya diri bergerak mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Banten. Ia menyatakan bahwa “memulai memang berat, tapi harus terus berani mengambil Langkah”.

Ia juga terkesan dengan keseriusan negara non-muslim dalam melayani konsumen muslim. Banten yang mayoritas penduduknya muslim, seharusnya bisa bersikap lebih baik. Lebih lanjut beliau menekankan perlunya keseriusan provinsi untuk bisa memberikan dukungan anggaran yang mendukung program KDEKS.

BACA JUGA:

Pernyataan ini disambut baik oleh Ketua KDEKS Banten Ibu Siti Ma’rifah menyatakan pentingnya posisi KDEKS sebagai mitra pemerintah daerah dalam mempercepat ekosistem halal di Banten.

Tentu diperlukan kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lain agar percepatan ekonomi syariah di Banten dapat berjalan sesuai arahan wakil presiden, yaitu kerja yang terencana, tersruktur dan terukur. Program KDEKS di daerah, harus terintegrasi dengan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Dalam raker ini, Setda Provinsi Banten Virgojanti menyatakan harapannya agar program KDEKS Banten dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Banten melalui penguatan ekosistem ekonomi syariah.

Ia berharap KDEKS hadir untuk semua, namun perlu diperhatikan bahwa terdapat tantangan pada sisi implementasinya. Harapan beliau agar program KDEKS harus sejalan dengan prioritas pemerintah daerah.

Terutama dalam membantu mengimplementasikan pengembangan kawasan halal di Banten yang saat ini terdapat dua kawasan halal yang telah disiapkan, yaitu di Kawasan Industri Cikande dan di Kawasan Industri Krakatau Steel.

Setda menawarkan agar pada Ulang Tahun Banten di bulan Oktober 2023, KDEKS dapat menunjukan perannya melalui layanan konsultasi dan pendampingan sertifikasi di rangkaian kegiatan tersebut.

Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat mengapresiasi dukungan Provinsi Banten terhadap keberadaan KDEKS Banten, termasuk dalam memfasilitasi rapat kerja. Saat ini RPJMN telah mencakup hal-hal terkait penguatan ekosistem ekonomi syari’ah di Indonesia.

Anggaran KDEKS melalui provinsi akan terus didorong melalui kementerian dalam negeri agar segera ada kepastian regulasi. Saat ini telah tersusun Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia terbaru yang dapat menjadi rujukan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah yang sejalan dengan target nasional.

Dalam rapat ini juga disampaikan pandangan dari kepala Bank BI Provinsi Banten Imaduddin Sahabat menyampaikan dukungan BI terhadap pengembangan ekonomi syariah di Banten. BI Banten fokus bersinergi pada 3 hal, yaitu penguatan ekosistem halal, penguatan keuangan syariah, dan penguatan penerapan halal lifestyle.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: