Ratusan Senpi Rakitan Sejak Zaman Penjajahan Dimusnahkan di Banten

Ratusan Senpi Rakitan Sejak Zaman Penjajahan Dimusnahkan di Banten

Ratusan Senpi Rakitan Dari Jaman Penjajahan Dimusnahkan di Banten. --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Ratusan Senpi Rakitan Sejak Zaman Penjajahan Dimusnahkan di Banten - Ratusan pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis bedil locok bekas jaman penjajahan dimusnahkan kepolisian dari Polres Serang, Polda Banten.

Total ada 456 senpi rakitan yang dimusnahkan secara simbolis dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda di halaman Mapolres Serang, Jumat 25 Februari 2023.

BACA JUGA:Ini Identitas 10 Debt Collector Yang Ditangkap Polda Banten di Citra Raya Tangerang

BACA JUGA:Tangkap Debt Collector yang Bentak Polisi, Polda Metro Jaya: Kalian Bisa Berlari Tapi Tak bisa Sembunyi

"Ada 455 senjata api rakitan jenis bedil locok yang hari ini kita musnakan. Terdiri dari 451 jenis satu laras, 3 jenis 2 laras dan satu unit jenis genggam," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria.

Yudha menyebutkan, ratusan senjata api rakitan tersebut, merupakan hasil dari operasi sapu jagat pada tahun 1987 dan sudah lama berada di Gudang Mapolres Serang.

"Senjata ini didapatkan dari oprasi sapu jagat tetapi ada juga sebagian dari penyerahan warga secara sukarela," ujarnya.

Dari ratusan senjata api rakitan ini, lanjut dia, seluruhnya akan dimusnakan dilebur di PT. Citra Baru Steel (CBS) kawasan Industri Moderen Cikande, Kabupaten Serang.

BACA JUGA:Sepuluh Mata Elang di Tangerang Diringkus Polda Banten

BACA JUGA:Ratusan Pekerja Migran Indonesia dan Dua Jenazah Korban Gempa Turki Sudah Tiba di Tanah Air

"Pemusnahan yang kita lakukan ini sudah berdasarkan surat ketetapan dari Pengadilan Serang nomor 11 tahun 2022," tandasnya.

Dari pantauan, pemusnahan sejata api rakitan jenis bedil locok tersebut, juga dihadiri dari tim Gegana Satbrimob Polda Banten, Irwasda Polda Banten.

Kemudian, perwakilan BIN Banten, Pengadilan Negeri Serang, Kejaksan Negeri Serang dan para PJU Polres Serang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: