Siap-Siap Aturan Baru, Registrasi Nomor HP Gunakan Pengenalan Wajah, Sidik Jari hingga Bola Mata

Siap-Siap Aturan Baru, Registrasi Nomor HP Gunakan Pengenalan Wajah, Sidik Jari hingga Bola Mata

Kartu Telkomsel--

Dari segi infrastruktur, menurut Wayan, belum semua masyarakat di Indonesia menggunakan ponsel pintar sehingga fitur-fitur untuk pengenalan biometrik belum secara penuh bisa diakses secara merata oleh masyarakat.

Lalu dari segi biaya, operator seluler masih mengalami tantangan karena Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri memberikan biaya yang cukup tinggi untuk memanfaatkan fitur data kependudukan biometrik.

Wayan mengatakan saat ini untuk satu kali verifikasi data biometrik, para operator seluler harus mengeluarkan biaya Rp3.000 sebagai biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Sekarang para operator seluler lagi mengajukan surat ke Direktorat Dukcapil agar PNBP-nya bisa tidak dibuat jadi nol persen sehingga biayanya tidak terlalu berat," kata Wayan.

Dia berharap tantangan-tantangan itu bisa ditemukan segera solusinya sehingga sistem KYC bisa lebih cepat diterapkan saat aturan yang digodok Ditjen PPI selesai.

Kemenkominfo mencatat hingga Juni 2023 terdapat sebanyak 338 juta pelanggan nomor seluler yang aktif di Indonesia, 97 persen di antaranya menggunakan layanan prabayar sedangkan sisanya 3 persen menggunakan layanan pascabayar. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: