Kasus Minuman Nabidz Wine Berlabel Halal, Polisi Segera Periksa MUI Pekan Ini

Kasus Minuman Nabidz Wine Berlabel Halal, Polisi Segera Periksa MUI Pekan Ini

Minuman wine Nabidz yang erlabel halal--Instagram @microbioma_indonesia

Selain itu pelapor juga menyerahkan sejumlah artikel di media daring yang berisi pencabutan label halal oleh MUI dan Kementerian Agama. Dalam artikel tersebut, Kemenag dan MUI menyebut minuman didaftarkan bukan wine melainkan jus anggur atau sari pati anggur. Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi STTLP/B/4975/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adi melaporkan kasus tersebut dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: