Kasus Minuman Nabidz Wine Berlabel Halal, Polisi Segera Periksa MUI Pekan Ini

Kasus Minuman Nabidz Wine Berlabel Halal, Polisi Segera Periksa MUI Pekan Ini

Minuman wine Nabidz yang erlabel halal--Instagram @microbioma_indonesia

Nabidz Wine Berlabel Halal - Buntut kasus minuman anggur atau wine merek Nabidz bersertifikat halal, aparat kepolisian bakal memanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memanggil MUI untuk dimintai klarifikasi terkait soal produk Nabidz Wine berlabel halal.

"Minggu ini kita jadwalkan klarifikasi," katanya, Selasa, 12 September 2023.

Dia menjelaskan laporan kasus label halal pada wine tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk itu masih perlu adanya klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pelapor dan terlapor.

“Kita lakukan klarifikasi terhadap para pelapor saksi maupun menganalisa informasi dokumen elektronik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” katanya.

Selain dari pihak MUI, Ade Safri juga akan mengundang beberapa ahli untuk dimintai klarifikasi.

 BACA JUGA:

“Para ahli, klarifikasi beberapa ahli juga kita lakukan baik itu ahli ITE maupun ahli agama MUI juga akan kita lakukan klarifikasi,” jelasnya.

Ade Safri menambahkan pihaknya sudah mengirimkan produk wine tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mengetahui kandungan di dalamnya.

"Kita ajukan ke puslabfor Polri untuk mengidentifikasi pemeriksaan secara laboratorium terkait dengan kandungan alkohol yang terdapat dalam minuman tersebut. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri, " katanya.

Sebelumnya pelapor kasus penipuan label halal pada produk minuman anggur (wine) dengan merek Nabidz, Muhamad Adinurkiat mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporan yang sudah dibuatnya.

Kuasa hukum pelapor, Sumadi Atmadja menjelaskan kliennya dicecar selama empat jam dengan 23 pertanyaan oleh penyidik Subdit 3 Siber, Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

"Pertanyaannya tadi percakapan antara pelapor dan terlapor terkait pemesanan Nabidz Wine, bukti-bukti transfer dari pelapor ke terlapor pembelian," kata Sumadi di Polda Metro Jaya, Kamis (7/9).

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: