Cak Imin akan Diperiksa KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Cawapres koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait dugaan korupsi di Kementerian Ketenaga Kerjaan tahun 2012.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penyidikan kasus tersebut tidak ada sangkut paut dengan politik.
Ali berujar, penyidikan kasus ini telah dilakukan jauh hari sebelum ada Muhaimin Iskandar deklarasi sebagai cawapres.
"Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 4 September 2023.
KPK mengatakan Cak Imin bisa saja diperiksa karena dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan Kemenaker pada tahun 2012 yang saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenaga Kerjaan.
BACA JUGA:
- Aku NU Tapi Bukan PKB Bergema di Twitter, Yenny Wahid: Asal Bukan Cak Imin yang Jadi Wakil Presiden!
- Akhirnya AHY Ucapkan Selamat ke Anies-Cak Imin: Kami Demokrat Telah Move On
Ali juga menegaskan bahwa KPK sejatinya adalah lembaga penegak hukum yang independen dan bebas dari segala pengaruh, termasuk politik, dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
"KPK Lembaga penegak hukum, dalam bidang penindakan tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung," ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyayangkan adanya narasi yang mengaitkan tugas KPK dengan hal-hal berbau politik.
"Kami berharap semua pihak untuk menahan diri, jangan sampai kemudian membangun opini dan narasi seolah-olah kerja KPK disangkutpautkan dengan proses politik yang sedang berlangsung," kata Ali.
BACA JUGA:
- Kiyai NU yakin Anies-Cak Imin Menang: Jawa Timur Basis NU dan PKB Bisa Raup 70 Persen Suara!
- Ketum PBNU Yahya Cholil Bantah Pasangan Anies-Cak Imin Dapat Restu Kiyai NU
Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi Tenaga Kerja Indonesia
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin--ANTARA News
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai Menteri Tenaga Kerja.
"Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 1 September 2023.