Mahasiswa Ingin Ketua Fraksi Golkar Tangerang Dapat Sanksi Administratif

Mahasiswa Ingin Ketua Fraksi Golkar Tangerang Dapat Sanksi Administratif

Jaringan Mahasiswa Tangerang (Jimat) Saat Menyerahkan Surat Tuntutannya Kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tangerang--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Polemik Usulan Pj Bupati Tangerang -- Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tangerang akan menyelidiki aksi gebrak lemari oleh oknum anggota dewan yang menuai kecaman dari para mahasiswa.

Hal itu diungkapkan wakil ketua badan kehormatan dewan, Mohamad Ali, usai beraudiensi dengan Jaringan Mahasiswa Tangerang (Jimat), yang memprotes aksi oleh ketua fraksi Golkar tersebut.

"Kita badan kehormatan dewan, sekecil apapun pengaduan dari masyarakat atau lembaga pada prinsipnya akan kita terima, kita terbuka," kata Ali, Kamis 31 Agustus 2023.

Akan tetapi, badan kehormatan akan mengkaji dulu permasalahan tersebut untuk mengetahui apakan yang dilakukan oleh ketua fraksi Golkar itu benar melanggar etika atau tidak.

"Kita akan berproses secara prosedural. Kita akan lakukan wawancara khusus dengan (anggota dewan) yang kini diadukan. Kita juga kan harus melihat permalasahan ini secara jelas," ujarnya.

Irfan, salah seorang anggota Jimat menginginkan agar badan kehormatan dapat memberikan sanksi administratif atas aksi gebrak lemari oleh oknum dewan tersebut.

Tuntutan sanksi administratif ini ditulis oleh Jimat pada sebuah surat yang diserahkan langsung kepada badan kehormatan DPRD Kabupaten Tangerang.

"Suratnya sudah kita serahkan dan ditandangani juga oleh BKD (badan kehormatan dewan), sudah diterima dan akan ditindaklanjuti selama 7x24 jam," ujar Irfan.

Ia melanjutkan, menurut Jimat tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota dprd Kabupaten Tangerang tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran etika.

Aksi gebrak lemari gara-gara usulan nama Pj Bupati Tangerang itu dianggap sudah mencederai nilai-nilai tata tertib dan kehormatan dewan.

"Bahwasannya dewan itu harus bersikap santun dan menjaga marwah seorang anggota DPRD," imbuhnya.

Menurut Irfan, tuntutan terhadap oknum anggota dewan tersebut hanya terkait soal tindakan arogansinya yang harus diberikan sanksi secara administratif.

"Tadi sudah dijelaskan juga oleh BKD akan diselidiki, ditindaklanjuti, dan mungkin diberikan sanksi secara administratif," tandasnya.

Diketahui, ramai berita yang awalnya disebutkan ketua fraksi Golkar menggebrak pintu ruang kerja pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.

Permasalahan ini dipicu oleh penentuan usulan nama Pj Bupati Tangerang yang dianggap sejumlah fraksi kurang transparan.

Namun, saat dikonfirmasi ketua fraksi Golkar bernama Muhamad Amud itu membantah telah menggebrak pintu ruangan ketua DPRD, melainkan hanya memukul lemari arsip atau filling cabinet secara spontanitas.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: