Fadli Zon Setuju Oknum Paspampres Dihukum Mati: Kebiadaban di Luar Nalar, Sangat Keterlaluan!

Fadli Zon Setuju Oknum Paspampres Dihukum Mati: Kebiadaban di Luar Nalar, Sangat Keterlaluan!

Anggota DPR RI Fadli Zon--Instagram @fadlizon

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin 28 Agustus 2023. 

Selain itu, Panglima TNI memastikan pelaku akan dipecat dari TNI karena perbuatannya masuk kategori pidana berat. 

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," kata Julius. 

BACA JUGA:

Oknum Paspampres Ditahan

Sementara itu, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan Praka Riswandi Manik kini telah ditahan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay kepada wartawan.

Dia mengatakan, Pomdam Jaya sedang menyelidiki dugaan pembunuhan tersebut.

"Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: