Lapor Pak Jaksa Agung! Kajati Sumsel Sarjono Turin Gak Update LHKPN, Kekayaannya Tertulis Rp 1.6 Miliar

Lapor Pak Jaksa Agung! Kajati Sumsel Sarjono Turin Gak Update LHKPN, Kekayaannya Tertulis Rp 1.6 Miliar

Kajati Sumsel Sarjono Turin Gak Update LHKPN Kekayaannya Tertulis Rp 1,6 Miliar -fin/kejatisumsel/diolah-Instagram

LHKPN Kajati Sumsel Sarjono Turin - Kejaksaan Agung menyebut hingga Juli 2023, sebanyak 501 pejabat kejaksaan belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu pejabat yang gak update LHKPN terbaru adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Sarjono Turin.

Pantauan fin.co.id dari situs resmi E-LHKPN milik KPK, terungkap Sarjono Turin terakhir melapor pada tahun 2020. Tepatnya tanggal 31 Desember 2020. 

Pada tahun 2020 tersebut, Sarjono Turin masih menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara. 

Pada lembar LHKPN tahun 2020 yang dapat diakses secara online itu, Sarjono Turin mencantumkan total harta kekayaannya senilai Rp 1.657.555.082.

Namun hingga kini, Sarjono Turin belum mengupdate lagi LHKPN yang baru. Artinya selama menjabat Kajati Sumsel, Sarjono Turin belum update LHKPN. 

Padahal, Sarjono Turin sudah 1 tahun menjabat sebagai Kajati Sumsel. Diketahui, Sarjono Turin diangkat oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai Kajati Sumsel pada 9 Agustus 2022 lalu. 

BACA JUGA:

Sebelumnya, Sarjono Turin menjabat Direktur Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Pidsus, Kejaksaan Agung.

Pengangkatan Sarjono Turin sebagai Kajati Sumsel ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 245 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 8 Agustus 2022.

Sarjono Turin diketahui juga pernah berkarir di KPK. Jabatannya adalah fungsional penuntut umum pada direktorat penuntutan deputi bidang penindakan. 

Kembali pada LHKPN yang diserahkan Sarjono Turin tahun 2020. Pada lembar LHKPN tersebut, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal ini melaporkan memiliki 14 bidang tanah dan bangunan:

  • 4 bidang tanah di Kota Bogor 
  • 4 bidang tanah di Jambi
  • 6 bidang tanah di Kota Tangerang 


Kajati Sumsel Sarjono Turin Gak Update LHKPN -fin/diolah-ELHKPN-KPK

Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut sesuai LHKPN yang dibuat Sarjono Turin nilainya mencapai Rp 1.061.791.000.

Selain tanah dan bangunan, Sarjono Turin juga melaporkan memiliki 5 alat transportasi dan mesin, yaitu:

Kendaraan Roda Empat Mobil

  • 1 unit Toyota Kijang Innova tahun 2016 seharga Rp 150.000.000 
  • 1 unit Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2012 senilai Rp 200.000.000 
  • 1 Mercedes Benz C200 tahun 1997 seharga Rp 50.000.000

Kendaraan Roda Dua Sepeda Motor

  • 1 unit motor Yamaha R2 tahun 2017 senilai Rp 40.000.000
  • 1 unit motor Honda Tahun 2007 seharga Rp 5.000.000

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: