KPK Respon Megawati - Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Jokowi agar bubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena dianggap tidak efektif.
KPK memberi respon pernyataan tersebut. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai, pernyataan Megawati itu sebagai bentuk keprihatinan terhadap kasus korupsi yang terus terjadi.
"Barangkali Bu Mega itu prihatin sudah 20 tahun KPK berdiri kenapa korupsi masih terjadi. Bahkan, kalau dilihat dari indeks persepsi korupsi, malah turun," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam 23 Agustus 2023.
Alex juga mengaku prihatin terhadap kasus korupsi yang meningkat.
Untuk itu, menurutnya, menyelesaikan kasus korupsi tak bisa hanya mengandalkan KPK.
BACA JUGA:
- KPK Tahan 3 Petinggi PT Primalayan Teknologi Persada Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos
- Denny Indrayana Bilang Jokowi dan Oligarki Harus Tanggung Jawab Karena Melemahkan KPK: Seharunya Hukum Mati!
"Kalau menyangkut keprihatinan, loh saya di sini (KPK) delapan tahun, prihatin juga saya" katanya.
"Tentu kira tidak bisa hanya mengandalkan KPK. Sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi hanya diserahkan kepada KPK," bimbuhnya.
Alex mengatakan, dalam UU, KPK ditugaskan memberantas korupsi dengan melibatkan semua elemen bangsa.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan pernyataan Megawati yang meminta KPK dibubarkan.
Hasto bilang media memelintir ucapan bos-nya.
BACA JUGA:
- Kasus Korupsi Kemnaker, KPK: Tetapkan 3 Tersangka, 2 Orang ASN
- KPK Limpahkan Perkara Korupsi Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tipikor, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang
"Itu dipelintir. Maksud Bu Mega, beliau yang mendirikan KPK, (tapi korupsi) masih jadi persoalan pokok," kata Hasto.
Bahkan, lanjut Hasto, Megawati justru menegaskan bahwa ketika KPK didirikan, bentuknya hanya merupakan komisi yang berarti sifatnya ad hoc atau dapat dibubarkan kapan saja alias bukan lembaga permanen.
"Bu Mega menegaskan jangan hanya komisi karena komisi sifatnya bukan permanen," tambah Hasto.