News

Megawati Usul Bubarkan KPK, Jokowi: Memang Perlu Dievaluasi

fin.co.id - 25/08/2023, 15:28 WIB

Presiden Jokowi disampingi Ibu Iriana dan Menteri PUPR

Bubarkan KPK  - Megawati Soekarnoputri usul kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi usulan bubarkan KPK, Presiden Jokowi menyebut memang lembaga antirasuah itu perlu dievaluasi.

Presiden Jokowi menyebut selama ini sistem yang berjalan di KPK diakuinya sudah bagus. 

Meski demikian tetap memerlukan evaluasi dan perbaikan agar KPK semakin kuat.

"Lembaganya kan bagus, sistemnya sudah bagus. Tiap bulan juga ada OTT," kata Jokowi menanggapi isu pembubaran KPK, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta.

Meski demikian, Jokowi menyampaikan bahwa evaluasi tetap perlu dilakukan di semua lembaga negara, termasuk KPK.

BACA JUGA:

"Mesti ada yang perlu dievaluasi, perlu diperbaiki, saya kira semua lembaga pasti ada kurangnya. Itu yang harus diperbaiki, harus dievaluasi," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berubah menjadi lembaga yang lebih kuat.

"Ini (KPK) sifatnya hanya komisi, menurut saya memang kurang kuat, jadi harus diubah," kata Megawati di Yogyakarta, Selasa (22/8).

Megawati mulanya mengaku prihatin karena hingga kini masih muncul praktik korupsi yang mencerminkan dekadensi moral di Indonesia.

Megawati kemudian menuturkan bahwa KPK didirikan saat dia masih menjabat sebagai Presiden ke-5 RI. Saat itu, Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 Bambang Kesowo mengajukan beleid pembentukan KPK dan meminta Megawati berkenan menandatangani.

Meski demikian, Megawati tidak serta merta berkenan menandatangani surat pembentukan lembaga antirasuah itu karena wujudnya komisi yang setara lembaga ad hoc alias tidak permanen.

BACA JUGA:

"Tadinya saya enggak mau teken. Saya bilang kenapa komisi? Itu sifatnya kan ad hoc mas, kenapa enggak ada lain lagi ya yang bisa lebih mantap karena ad hoc itu kan suatu saat bisa dibubarkan dan itu Tap MPR," kata Megawati.

Admin
Penulis