Besar Baru

Besar Baru

Kereta Api Cepat--

Oleh: Dahlan Iskan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) tiba-tiba memasuki tahap menjadi perusahaan raksasa. Bulan ini. Agustus 2023. Bertepatan dengan ulang tahun hari kemerdekaan.

Raksasa pula utangnya.

Dua jenis bisnis besar tiba-tiba masuk ke lingkungan PT KAI. Dua-duanya Anda sudah tahu: kereta cepat Jakarta-Bandung dan kereta layang listrik. Yang terakhir itu dari Bekasi ke Jakarta dan dari Cibubur ke Jakarta.

Dua-duanya termasuk mega proyek. Maka kini KAI menangani tujuh perusahaan angkutan rel: kereta konvensional, KRL Jabodetabek, kereta batu bara Langkat-Lampung, kereta bawah tanah Jakarta, kereta layang listrik dan kereta cepat Yawan.

PT KAI telah jadi perusahaan raksasa.

Di awal Orde Baru, kereta api Indonesia mengalami kemerosotan yang tajam: matinya jalur-jalur kecil. Lebih tepatnya:  dimatikan. Tidak lagi ekonomis. Mempertahankannya bisa berarti bunuh diri. Sudah kalah dengan angkutan mobil. Lebih kalah lagi oleh meledaknya sepeda motor.

Jarak seperti Tasikmalaya-Pangandaran tidak mungkin lagi dihidupkan. Atau Solo-Wonogiri. Madiun-Ponorogo. Kamal-Sumenep. Wonokromo-Sepanjang. Termasuk jalur yang sangat populer disebut di novel Pramudya Ananta Toer, Bumi Manusia: Sidoarjo-Toelangan.

Puluhan jalur-jalur kelas ranting mati seperti itu. Di Jateng. Di Jabar. Di Sumut. Relnya pun banyak yang sudah hilang. Ke depan pun tidak mungkin lagi dihidupkan. Dipikirkan pun hanya akan memakan energi. Hanya kaca spion yang masih punya romantisme melihat ke belakang.

Memang aset-aset tersebut masih hidup. Setidaknya di buku aset. Mungkin juga di dalam laporan keuangan. Dan ini sebuah pekerjaan besar. Harus diselesaikan. Aset-aset itu sudah menjadi mayat. Tapi belum dikuburkan. Jumlahnya banyak. Perlu kuburan khusus. Lahannya harus disiapkan: berbentuk aturan  hukum. Agar aset itu bisa dihapus dari buku KAI tanpa ada yang jadi tersangka.

Saya pernah mengalami kesulitan memindahkan bangkai-bangkai mobil perusahaan daerah. Agar tidak mengganggu keindahan. Juga agar lahannya bisa dipakai kepentingan lain. Tidak bisa. Itu masih tercatat sebagai aset daerah. Menghapusnya tidak mudah.

Tapi pemandangan itu menyebalkan. Dijual juga tidak mudah. Biaya administrasinya lebih mahal dari nilai jualnya.

"Kalau misalnya ada yang mencuri rongsokan itu bagaimana?" tanya saya.

"Kita harus lapor polisi. Lalu berdasarkan laporan itu bisa dihapus dari daftar aset. Lebih sederhana," ujar staf saat itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber:

Berita Terkait

Jaga Hati

1 minggu

Politik Hati

1 minggu

Emas Bodoh

1 minggu

Nilai Wong

1 minggu

Nilai Nol

2 minggu

Perang Bukan

2 minggu