Ribut-Ribut Soal Rocky Gerung, SBY Juga Pernah Penjarakan Warga yang Menghinanya, Begini Kata Demokrat

Ribut-Ribut Soal Rocky Gerung, SBY Juga Pernah Penjarakan Warga yang Menghinanya, Begini Kata Demokrat

Arsip pertemuan Presiden Jokowi dan SBY 2017. (Foto: Anung/SBY Center) --

SBY Pernah Polisikan Warga- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik merespon pernyataan bahwa Susilo Bambang Yudhono atau SBY pernah mempolisikan warga saat masih menjadi Presiden. 

Rachland mengatakan, di era SBY pada tahun 2004, pasal penghinaan Presiden masih berlaku sebagai delik umum. Hingga pada 2006 baru dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) 

"Pada awal Pak SBY memimpin, 2004, pasal penghinaan Presiden masih berlaku sebagai delik umum. Baru pada 4 Desember 2006 Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan No. 013-022/PUU-IV/2006 menghapus pasal penghinaan presiden dan wakil presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)" kata Rachlan. Melalui Twitter-nya, dikutip fin pada Selasa 8 Agustus 2023.

Rachlan mengatakan sebelum pasal itu dihapus MK, ada sejumlah pengkritik pemerintah SBY ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

BACA JUGA:

Saat itu, pasal penghinaan Presiden masih jadi delik umum sehingga kepolisian bertindak atas perintah Undang-Undang. 

"Dalam kurun waktu antara 2004 hingga sebelum pasal itu dicabut oleh MK pada Desember 2006, sejumlah pengeritik SBY ditangkap polisi. Sebagian lanjut ke pengadilan, sebagian dibebaskan. Dalam semua kasus itu, Polisi bertindak atas perintah Undang-Undang" kata Rachlan. 

Dia melanjutkan, Presiden SBY pernah mengutarakan bahwa dia tidak ingin agar orang yang menghinanya termasuk membakar fotonya, dijebloskan ke penjara. 

"Presiden SBY sendiri, seperti ditulis editorial Koran Tempo (15/12/2005), pernah mengutarakan bahwa ia tidak ingin ada orang dipenjara hanya karena menghina dirinya, termasuk membakar fotonya" kata dia. 

BACA JUGA:

Rachlan mengatakan, setelah pasal penghinaan presiden dicabut pada 2006, tidak ada warganegara dibui karena menghina Presiden.

Namun pada tahun 2008 ada warga yang ditangkap karena menghina Presiden SBY. 

"Tapi ia kemudian dibebaskan, tidak dipidana" katanya. 

Rachlan juga mengakui, SBY dan keluarganya pernah mempolisikan seorang warga katena telah menfitnahnya dan menyerang kehidupan pribadinya 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: