Tolak Monopoli Apjati dalam SPSK Saudi, Aksi Mahasiswa Di Kemnaker Dibubarkan Paksa Polisi

Tolak Monopoli Apjati dalam SPSK Saudi, Aksi Mahasiswa Di Kemnaker Dibubarkan Paksa Polisi

Demo tentang SPSK Arab Saudi di Kemnaker. Apjati dituding melakukan praktek monopoli-Istimewa-

SPSK Saudi - Sekelompok mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dibubarkan oleh pihak aparat kepolisian di depan gedung Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI), Jakarta, Selasa 1 Juli 2023 sore hingga malam hari.

Aksi unjuk rasa tersebut menuntut Kemnaker untuk tidak membiarkan monopoli oleh Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) dalam sistem penempatan satu kanal (SPSK) ke Saudi Arabia.

Terlihat beberapa spanduk terbentang bertuliskan “Stop Monopoli PMI”, “Pak Presiden Kemnaker RI Bukan Milik APJATI”, dan “Pak Presiden SPSK Saudi Dimonopoli APJATI”. Apjati, ungkap peserta aksi  telah melakukan monopoli terhadap Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) di Arab Saudi.

Koordinator Lapangan dalam aksi tersebut, Rivai Sabon Mehen meminta kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah untuk menemui massa, karena sejak awal melakukan aksi tidak ditemui.

“Terkait dengan aksi kita hari ini, menyampaikan aspirasi dan simbolis kemarahan kita. Setiap kita melakukan demonstrasi, pihak-pihak kementerian dan dedengkotnya tidak pernah membuka ruang kepada kita,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada 25 Juni 2023 lalu melepas 100 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik tahap pertama untuk bekerja di kerajaan Arab Saudi melalui program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). 

BACA JUGA:

Sebanyak 31 PMI direncanakan akan bertolak menuju Arab Saudi pada 25 Juni 2023 atau hari itu.

Sebanyak 100 PMI tersebut akan dijadikan percontohan positif pekerja sektor domestik, sehingga mampu menarik minat pencari kerja di Indonesia untuk bekerja ke Arab Saudi melalui program SPSK.

 "Kalau teman-teman menunjukkan performa luar biasa, berarti teman-teman ini pejuang bagi pekerja migran berikutnya. Berarti teman-teman semua ini membuka jalan untuk penempatan berikutnya, " ujar Menaker pada Jumat 23 Juni 2023 lalu. 

SPSK merupakan mekanisme penempatan PMI yang difasilitasi menggunakan platform digital dan terintegrasi antara sistem ketenagakerjaan milik Pemerintah Indonesia dan sistem ketenagakerjaan milik pemerintah Arab Saudi. 

Kerja sama bilateral pengaturan teknis proyek percontohan SPSK bagi penempatan terbatas PMI ke Arab Saudi, telah ditandatangani pada 11 Agustus 2022 lalu. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: