Polisi Ungkap, Begini Kronologi Aksi Tawuran di Bekasi Sehingga Tewaskan 1 Orang di Bekasi

Polisi Ungkap, Begini Kronologi Aksi Tawuran di Bekasi Sehingga Tewaskan 1 Orang di Bekasi

Senjata tajam yang digunakan saat aksi tawuran berlangsung-Tahta Aldo-

Pihaknya juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah, dengan pelat nomor B 4547 KLZ dan 1 unit handphone merk Samsung berwarna hitam. 

Pelaku akan dikenalan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: