Yusril Ihza Mahendra: Tidak ada Kerugian Negara Dalam Kasus Bank Jambi

Yusril Ihza Mahendra: Tidak ada Kerugian Negara Dalam Kasus Bank Jambi

Yusril Ihza Mahendra -Facebook Yusril Ihza Mahendra-

Yusril mengatakan Kejati Jambi tidak pernah meminta BPK melakukan audit terhadap kerugian negara, melainkan hanya meminta auditor swasta melakukan perhitungan.

Dia juga menilai kejanggalan atas terbitnya surat perintah penyelidikan (sprindik) pada hari yang sama dengan penetapan tersangka.

"Oleh karenanya, pertanyaannya adalah kapan penyidikan sebenarnya mulai," tanya Yusril.

Diapun yakin bahwa ada alasan yang cukup untuk menyatakan pembatalan status tersangka kliennya Yunsak El Halcon. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: