Klaim Formula E Untung Miliaran, Politisi Kebon Sirih: Pastinya Kami Tunggu BPK

Klaim Formula E Untung Miliaran, Politisi Kebon Sirih: Pastinya Kami Tunggu BPK

Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) mengklaim menuai hasil dari penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E sebesar Rp. 6,4 miliar.

Namun, kalangan politisi di Kebon Sirih tidak mudah percaya tanpa ada fakta hasil audit.

Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengaku, tak memercayai Formula E mendapat keuntungan Rp 6,4 miliar.

BACA JUGA:Niat dan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Sendiri di Rumah

Politisi PDIP itu menegaskan, dasar penghitungan keuntungan ajang balap mobil listrik yang disampaikan itu tidak jelas.

Terlebih, sambung Gilbert, PT. Jakpro tak menghitung biaya commitment fee Rp 560 miliar yang sudah disetor ke Formula E Operations (FEO) dari APBD DKI Jakarta. 

"Perhitungan itu belum jelas dasarnya. Saya melihat biaya commitment fee dan biaya pelaksanaan belum masuk," ujar dia, Senin (7/11/2022) malam.

Karena itu, Gilbert berserta anggota DPRD DKI lainnya masih menunggu hasil audit keuangan Formula E oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

BACA JUGA:Geger! Tersangka 'Aktor' dan 'Aktris' Video Mesum Kebaya Merah Produksi 92 Film Syur Dalam Setahun

Anehnya, sambung Gilbert, tidak adanya Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mau mengaudit Formula E. 

“Pastinya kami tunggu BPK. Auditor publik tidak ada yang mau mengaudit. Itu sangat aneh," ungkap dia. 

Ia pun menyayangkan sikap PT. Jakpro yang kurang bertanggung jawab dengan Formula E.

"Ya. Formula E memang menyita pikiran. Begitu besar kehilangan APBD, tetapi tidak dipertanggungjawabkan dengan baik," tambah dia. 

BACA JUGA:Terkuak! Tersangka Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Dibayar Rp750 Ribu Untuk Tema Resepsionis Hotel

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: