Pengacara Minta Ade Yasin Dibebaskan, Ini Sederet Bukti dan Alasan Kuatnya

Pengacara Minta Ade Yasin Dibebaskan, Ini Sederet Bukti dan Alasan Kuatnya

Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari. -Indrianto Eko Suwarso-ANTARA

BANDUNG, FIN.CO.ID - Pengacara Ade Yasin, Dinalara Butarbutar minta agar kliennya dibebaskan dari tahanan.

Dia menyebut Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin terbukti tidak bersalah dalam kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut dikatakan Dinalara Butarbutar dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.

(BACA JUGA:Di Depan Hakim, Ihsan Ayatullah Bantah Suap Auditor BPK Disuruh Ade Yasin )

(BACA JUGA:Lakukan Geledah, KPK Sebut Kasus di Sulsel Mirip Perkara Bupati Bogor Ade Yasin)

(BACA JUGA:Bupati Bogor Ade Yasin Didakwa Suap Tim Auditor BPK Jawa Barat Rp1,9 Miliar, Supaya...)

"Membebaskan terdakwa Ade Yasin dari seluruh dakwaan, membebaskan dari dalam tahanan, memulihkan harkat martabat dan nama baik terdakwa dalam keadaan semula, membebankan biaya perkara kepada negara," katanya dalam sidang yang diketuai Hera Kartiningsih di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 19 September 2022.

Dia juga meminta agar hakim memerintahkan kepada KPK agar mengembalikan barang bukti kepada kliennya berupa ponsel, dan satu buah amplop berisi uang dengan nilai total 2.770 dolar AS.

Tim penasihat hukum Ade Yasin, dengan tegas akan melakukan upaya hukum lainnya jika hakim memutuskan kliennya bersalah meski hanya dengan menjatuhkan hukuman kurungan satu hari.

(BACA JUGA:KPK Dalami Koordinasi Wakil Bupati Bogor dengan Ade Yasin Saat Audit BPK pada Pemkab Bogor Berlangsung)

(BACA JUGA:KPK Temukan Bukti Baru Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin)

"Terdakwa dituntut satu hari pun kami akan tetap melakukan pembelaan upaya hukum, karena terdakwa tidak bersalah, dan terdakwa bukanlah pelaku tindak pidana korupsi tersebut," katanya.

Dinalara menyebutkan bahwa Ade Yasin merupakan korban konspirasi dari pihak yang ia diduga memiliki kepentingan hukum, dengan cara menarik-narik keterlibatan kliennya terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa lainnya, yakni pegawai Pemkab Bogor.

Hal itu ia buktikan dengan tidak adanya uraian jaksa KPK yang menyebutkan Ade Yasin tertangkap berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: