Launching KKBC, 86 Ribu Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Launching KKBC, 86 Ribu Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Launching Program Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten di Desa Pete, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. --Rikhi Ferdian Untuk FIN

BACA JUGA:Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Banten ke-20 di Kabupaten Tangerang Terus Dievaluasi

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-77, Lagu Polisi RW Menggema di Kabupaten Tangerang!

BACA JUGA:Jamaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air, Perdana Dijemput Keluarga di Asrama Haji Tangerang

Terlebih, sambung Kunto, banyak manfaat yang bisa didapatkan masyarakat. Sebab, dengan hanya membayar iuran tidak sampai Rp 20 ribu peserta bisa mendapatkan santunan hingga mendapatkan beasiswa bagi anak, jika peserta aktif tersebut meninggal dunia.

Adapun, syarat bagi pekerja informal di pedesaan yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup memiliki NIK yang tercantum pada kartu tanda penduduk (KTP).

Jadi, sepanjang orang tersebut punya NIK dia bisa mendaftar di kanal-kanal pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, termasuk agen-agen yang ada di setiap desa.

"Jadi nggak perlu lagi datang ke kantor cabang bahkan nanti di seluruh desa akan ada agen-agen kita," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: