Chuck Putranto Bebas dan Tetap Jadi Anggota Polisi, Begini Penjelasan Polri

Chuck Putranto Bebas dan Tetap Jadi Anggota Polisi, Begini Penjelasan Polri

Terdakwa Chuck Putranto menjalani proses persidangan terkait perintangan penyidikan di PN Jakarta Selatan-polri tv-tangkapan layar Youtube

"Artinya, terdakwa kasus OOJ (obstruction of justice) yang divonis pidana kurang dari 3 tahun dan mendapat hukuman kurang dari 5 tahun berhak untuk kembali sebagai anggota Polri," kata Bambang di Jakarta, Jumat (24/2).

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: