Ada Pos Konsultasi Hukum Gratis di Kota Tangerang, Cek Lokasinya!

Ada Pos Konsultasi Hukum Gratis di Kota Tangerang, Cek Lokasinya!

Layanan Pos Hukum Keliling di Kota Tangerang --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Dikatakan Lia, pos tersebut hanya untuk konsultasi saja. Tetapi, jika di lapangan ada masyarakat Kota Tangerang khususnya masyarakat miskin akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkrah secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.

"Untuk persyaratannya, masyarakat miskin yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan setempat," lanjutnya.

Diharapkan, dengan upaya yang telah dilakukan Pemkot Tangerang melalui pelayanan hukum berbentuk bantuan hukum keliling, agar dapat memberikan kontribusi dan solusi-solusi atas permasalahan hukum pada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang.

"Mudah-mudahan, dengan Pos Konsultasi Hukum Keliling ini juga dapat mengedukasi masyarakat Kota Tangerang agar lebih mengerti dan peduli pada hukum," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: