Terjadi Pembelajaran Fiktif dan Jual Beli Ijazah, Membuat Izin STIE Tribuana Bekasi Dicabut Kemendikbudristek

Terjadi Pembelajaran Fiktif dan Jual Beli Ijazah, Membuat Izin STIE Tribuana Bekasi Dicabut Kemendikbudristek

Bangunan Kampus STIE Tribuana Kota Bekasi-Tahta Aldo-

"Jadi kita mau minta surat pindah untuk pindah ke kampus lain, tapi pihak kampus selalu menunda-nunda dan mempersulit. Alasannya yang KIP harus menunjukan surat pengunduran diri," terangnya. 

BACA JUGA:Hewan Kurban Masih Mengandalkan Daerah Lain, Pengiriman Sapi ke Kota Bekasi Wajib Dilengkapi Dokumen Sehat

Selaim itu, para mahasiswa juga diduga dimintai uang sebesar Rp 3 Juta usai perizinan operasional kampus tempatnya kuliah resmi dicabut. 

"Yang beasiswa harus mengembalikan biaya ke yayasan, sebesar Rp 3 juta per semester," ucapnya. 

Uang sebesar Rp 3 juta per semester itu, merupakan syarat yang disampaikan oleh yayasan STIE Tribuana Kota Bekasi untuk pengurusan pindah kampus.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: