Terungkap, Ternyata AKBP Achiruddin Terima Uang Rp7,5 Juta Tiap Bulan dari Penimbun Solar Subsidi

Terungkap, Ternyata AKBP Achiruddin Terima Uang Rp7,5 Juta Tiap Bulan dari Penimbun Solar Subsidi

Personel polisi memasang police line pada gudang penyimpanan BBM berjenis solar, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Medan, Sumut, Kamis (27/4/2023). -M Sahbainy Nasution-ANTARA

Terungkap, Ternyata AKBP Achiruddin Terima Uang Rp7,5 Juta Tiap Bulan dari Penimbun Solar Subsidi - Ternyata AKBP Achiruddin Hasibuan tiap bulannya terima duit Rp7,5 juta dari penimbun bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.

AKBP Achiruddin Hasibuan mengakuinya sendiri. 

Uang Rp7,5 juta diterima setiap bulan karena AKBP Achiruddin merupakan pengawas gudang penimbun solar ilegal milik PT ANR di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.

Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan pengawas gudang BBM solar PT ANR.

BACA JUGA:

AKBP Achiruddin Hasibuan mendapat bayaran Rp7,5 juta per bulan.

"Pengakuan dia (AKBP AH) menerima uang Rp7,5 juta per bulan," ucapnya, Selasa, 2 Mei 2023 malam.

Dikatakannya, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Direktur Utama PT ANR atas dugaan AKBP AH menerima uang Rp7,5 juta per bulan sebagai pengawas.

"Untuk keterkaitan Saudara AH dengan pengakuan dia menerima Rp7,5 juta per bulan, itu menjadi pintu masuk agar bisa mengembangkan keterkaitan TPPU dan mengejar aset yang selama ini sudah viral," ucap Teddy.

BACA JUGA:

Dia menambahkan timnya masih melakukan pendalaman dengan cara memanggil Pertamina, bank, dan lainnya untuk menjelaskan secara rinci atas gudang solar ilegal tersebut.

Sebelumnya, Tim Gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menggeledah Kantor PT ANR, di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, dijadikan gudang solar ilegal bekerja sama dengan AKBP AH.

"Penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (29/4) itu untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP AH karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: