Bansos PKH Ibu Hamil Tahap 2 Segera Cair

Bansos PKH Ibu Hamil Tahap 2 Segera Cair

Ilustrasi ibu hamil. (Pixabay)--

BACA JUGA:Bansos BSP dan PKH Cair Bulan Ini, Segini Besaran yang Diterima 9.427 Keluarga Penerima Manfaat

Untuk memulainya, pertama-tama kalian mengunjungi situs resmi cek Bansos Kemensos menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id

Selanjutnya kalian mengisi formulir dan data seperti mengisi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan serta Desa/Kelurahan dan nama Penerima Manfaat (PM). 

Lalu masukan kode acak (captcha) untuk memverifikasi bahwa kalian bukan robot untuk melanjutkan proses cek Bansos Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Penulisan nama Penerima Manfaat (PM) direkomendasikan menggunakan huruf besar (KAPITAL) supaya sesuai dengan yang ada di KTP. Perhatikan spasi dan karakter nama Penerima Manfaat (PM) supaya lebih akurat dan tidak salah. 

Setelah mengisi data yang diperlukan untuk cek Bansos Kemensos tersebut silahkan tekan Cari Data untuk melihat apakah anda terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM). 

Jika berhasil maka akan tampil data Penerima Manfaat (PM), umur, status, keterangan, periode serta jenis Bansos yang terdaftar atas nama Penerima Manfaat (PM). 

Note :

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang kalian inputkan

BACA JUGA:Cek Bansos PKH, BLT BBM dan Bansos BPNT Cair Bulan Ini, Nilainya Rp200 Ribu sampai Rp3 Juta, Ini Linknya

Yang perlu diketahui, Bansos merupakan salah satu Bantuan Tunai yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kemensos untuk membantu masyarakat miskin.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional, memperkuat daya beli masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional menjadi lebih baik.

Kemensos memberikan kesempatan pada masyarakat berpartisipasi memperbaiki validitas data. 

Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat. 

Sejalan dengan itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan perannya dalam validasi sesuai amanat undang-undang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: