News

Kronologi OTT Bupati Meranti Muhammad Adil

 Kronologi OTT Bupati Meranti Muhammad Adil - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan dua lainnya telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagi tersangka.

Ketiga tersangka juga telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.

Muhammad Adil menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.

Berikut kronologi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Ali ppada Kamis, 6 April 2023.

BACA JUGA:

Selain Muhammad Ali (MA) ada 27 lainnya yang ikut diamankan dalam OTT KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut tindak dugaan korupsi ini melibatkan sejumlah pejabat setempat. 

Dijelaskannya OTT KPK diawali dengan info yang diterima petuga dari masyarakat sekitar.

"Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA untuk mengambil uang setoran dari pada Kepala SKPD melalui RP selaku ajudan Bupati," kata Alexander saat konferensi pers, Jumat, 7 April 2024.

BACA JUGA:

Tim penyidik KPK bersama aparat Polres Meranti menangkap Bupati Meranti, Muhammad Adil di rumah dinasnya pada Kamis, 6 April 2023 malam. 

Usai penangkapan Muhammad Adil lalu dibawa ke Pekanbaru, Riau.

Saat itu, tidak hanya Adil, penyidik KPK juga mengamankan dua orang lainnya, yaitu Fitria Nengsih (FN) yang merupakan Kepala BPKAD Pemkab Meranti, dan Tarmizi (TM) selaku Kepala Bagian Umum. 

Dua orang itu pun diperiksa oleh KPK di Polres Meranti.

BACA JUGA:

"Dari hasil pemeriksaan FN dan TM, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan MA yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar," ujarnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Muhammad Adil dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat, 7 April 2023.

Adapun tiga orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:

"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN (Fitria Nengsih), ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA ((M Fahmi Aressa) auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Alexander.

Secara total KPK telah mengamankan 28 orang pada OTT yang dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di empat lokasi berbeda, yaitu di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Jakarta.

Sebagian besar dari mereka merupakan pejabat di daerah setempat.

Dioungkapkan Alexander, Muhammad Adil diduga memerintahkan para Kepala SKPD untuk membuat setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD.

BACA JUGA:

Setoran lalu dikondisikan seolah-olah merupakan utang pada Adil. 

Nilai pemotongan UP dan GU ditentukan Muhammad Adil sebesar 5-10 persen tiap SKDP.

Tak hanya itu, Muhammad Adil juga menerima uang sekitar Rp1,4 miliar dari PT TM (Tanur Muthmainnah) melalui FN yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh pada Desember 2022.

BACA JUGA:

PT TM memenangkan proyek pemberangkatan umrah para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adil dan FN juga turut memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP.

Sebagai bukti awal dugaan korupsi, Adil dinyatakan menerima uang sekitar Rp26,1 Miliar dari berbagai pihak. 

Saat OTT, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,7 miliar.

 

Admin
Penulis