3 Kasus Bupati Meranti: Potong Anggaran SKPD, Menerima Fee Umrah hingga Suap Auditor BPK

3 Kasus Bupati Meranti: Potong Anggaran SKPD, Menerima Fee Umrah hingga Suap Auditor BPK

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan usai terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). . ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.--

3 Kasus Bupati Meranti - KPK menyebut jika uang korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil diduga akan digunakan untuk kampanye Pilkada Riau 2024. 

Bupati Meranti Muhammad Adil diketahui melakukan pemotongan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membiayai kampanye pencalonan dirinya. 

"Uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA, di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu 8 April 2023.

Alex menjelaskan ada tiga kasus korupsi yang menjerat Muhammad Adil. 

BACA JUGA:KPK 'Cuek' Sprinlidik Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Bocor

Pertama adalah melakukan pemotongan anggaran SKPD. Kemudian menerima fee dari kegiatan umrah. 

Terakhir adalah suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

Penyidik juga menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Muhammad Adil, kemudian M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.

Alex juga mengatakan penyidik KPK telah menemukan bukti bawah Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak dan sebanyak Rp1 miliar digunakan untuk menyuap MFA.

BACA JUGA:KPK: Muhammad Adil Terlibat Tiga Kasus Korupsi

Ada pun konstruksi kasus tersebut berawal saat MA diduga memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5 hingga 10 persen untuk kemudian disetorkan kepada FN selaku orang kepercayaan MA.

Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, FN juga diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.

PT TM terlibat dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Perusahaan travel tersebut mempunyai program setiap memberangkatkan lima jamaah umrah maka akan mendapatkan jatah gratis umrah untuk satu orang. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: