Rafael Alun Ucap Pernyataan Serius Usai Diisukan Bakal Kabur ke Luar Negeri

Rafael Alun Ucap Pernyataan Serius Usai Diisukan Bakal Kabur ke Luar Negeri

Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Mina Maaf satas kelakuan anaknya Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan-@olietamami-twitter

Pasalnya Rafael Alun mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 dan sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012.

BACA JUGA:Mahfud MD Bongkar Sepak Terjang Rafael Alun hingga Box Deposit Miliaran Rupiah

Dia juga mengatakan tidak ada penambahan kekayaan sejak 2011 dan penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak.

 "Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," ujar Rafael dilansir Antara.

Dia juga mengatakan perolehan harta yang dia miliki sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002.

"Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" tutur Rafael.

 BACA JUGA:Status Harta Rafael Belum Jelas, KASN: Sumbernya Dari Mana?

Atas dasar itu, eks pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu ini merasa heran kenapa kepemilikan hartanya baru dipermasalahkan sekarang.

Meski demikian, Rafael akan tetap kooperatif dalam proses hukum bersama KPK untuk membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah meningkatkan status kasus harta kekayaan tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan.

Meski demikian KPK tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

 BACA JUGA:Rubicon Punyak Kakak Rafael Alun, Moge Harley Davidson-nya Ternyata Bodong

Sedangkan Rafael Alun Trisambodo akhirnya dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak Kemenkeu.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyetujui pemecatan Rafael.

Pemecatan tersebut merupakan rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu usai menemukan berbagai bukti dalam audit investigasi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: